Aceh Besar — Dewan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Alumni Dayah (DPP ISAD) Aceh periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam prosesi yang berlangsung di Aula Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Aceh Besar, Sabtu (2/5/2026) malam.
Pengukuhan tersebut menandai kelanjutan kepemimpinan Tgk Mustafa Husen Woyla sebagai Ketua Umum untuk periode kedua, setelah sebelumnya terpilih dalam Musyawarah Besar (Mubes) ke-V ISAD Aceh yang digelar pada September 2025 di Banda Aceh.
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh sejumlah ulama, akademisi, serta perwakilan pemerintah daerah yang memberikan dukungan terhadap kiprah organisasi alumni dayah tersebut.
Dalam sambutannya, Tgk Mustafa Husen menekankan pentingnya menjaga soliditas internal organisasi serta memperluas jaringan kerja guna memperkuat peran ISAD di tengah masyarakat.
“Rawatlah relasi yang sudah ada dan teruslah menambah relasi baru untuk memperkuat peran organisasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga pendidikan.
Menurut dia, ISAD memiliki posisi strategis sebagai wadah yang menghimpun sarjana alumni dayah untuk berkontribusi dalam pengembangan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat di Aceh.
Berdasarkan susunan kepengurusan masa khidmat 2025–2030, Tgk Mustafa Husen didampingi oleh Wakil Ketua Tgk H Hasannudin, Tgk Amiruddin, dan Tgk Saiful Hadi. Posisi Sekretaris Jenderal dijabat oleh Tgk Rifki Ismail, sementara Bendahara Umum diemban Tgk Muhammad Zulfajri.
Dalam struktur kepengurusan periode ini, ISAD Aceh juga melakukan penguatan organisasi melalui penambahan Departemen Siyasah wa Qanun, serta optimalisasi peran Dewan Penasehat, Dewan Pakar, dan Dewan Kehormatan.
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam struktur tersebut antara lain Dr Tgk Jamaluddin Thaib pada Dewan Penasehat, Prof Dr Tgk H Syamsul Rijal dan Tgk H Akmal Abzal pada Dewan Pakar, serta Abiya Dr Tgk H Anwar Usman bersama sejumlah tokoh lainnya dalam Dewan Kehormatan.
Kepengurusan ini sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pembina pada akhir 2025, sebagai tindak lanjut dari hasil Mubes.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, ISAD Aceh diharapkan mampu menjalankan program kerja yang lebih progresif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusinya sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan masyarakat Aceh yang religius dan berdaya saing.






