Menu

Mode Gelap
Wakil Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Wisuda UIN Sultanah Nahrasiyah Angkatan XII, 760 Lulusan, Kampus Raih Akreditasi Unggul Audiensi di Jakarta, Mualem Apresiasi Dukungan Arab Saudi untuk Pendidikan Aceh Bunda PAUD Lhokseumawe Lakukan Monitoring ke Sejumlah Tempat Penitipan Anak Aceh–UEA Bentuk Tim Bersama: Fokus pada Investasi, Perdagangan, dan Pembukaan Rute Penerbangan Dorong Modernisasi Pertanian, Wali Kota Lhokseumawe Salurkan 16 Unit Traktor Roda Dua dan 17 Unit Hand Sprayer RSUD Cut Meutia Sukses Tangani Persalinan Kembar Tiga dari Ibu dengan Riwayat Hipertensi lewat Operasi Sesar

Aceh

Murdani Yusuf Akan Laporkan Ade Armando dan Abu Janda, Terkait Video Diduga Terpotong Jusuf Kalla

badge-check


					Koordinator Masyarakat Sipil Peduli Kemanusiaan Aceh, Murdani Yusuf memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya Perbesar

Koordinator Masyarakat Sipil Peduli Kemanusiaan Aceh, Murdani Yusuf memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya

Banda Aceh — Sejumlah elemen masyarakat di Aceh berencana melaporkan akademisi Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya ke pihak kepolisian. Rencana ini terkait dugaan penyebaran video pidato Jusuf Kalla yang dinilai telah dipotong dan menimbulkan tafsir berbeda di ruang publik.

Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, mengatakan pihaknya telah menelusuri rekaman lengkap pidato tersebut. Menurut dia, dalam versi utuh, Jusuf Kalla justru menegaskan penolakan terhadap kekerasan dan pembunuhan.

Namun, potongan video yang beredar di media sosial dinilai tidak menampilkan konteks secara menyeluruh.

“Munculnya video yang menyeret sosok ‘Pak JK’ secara tiba-tiba bukan kebetulan. Ini patut diduga sebagai bagian dari upaya membentuk opini di ruang publik,” kata Murdani kepada wartawan di Markas PMI Kota Banda Aceh, Lampineung, Jumat (24/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya melihat adanya pola dalam penyebaran konten tersebut.

“Ini bukan sekedar video potongan. Kita melihat ada pola. Ada upaya membentuk opini, bahkan berpotensi mengarah ke pembunuhan karakter,” ujarnya.

Murdani menyebut, penyebaran konten yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan nama baik tokoh yang bersangkutan.

Nama Ade Armando dan Permadi Arya muncul dalam rencana pelaporan karena keduanya diduga turut menyebarkan atau mengomentari konten tersebut melalui platform digital.

Pihak pelapor menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan dugaan pelanggaran terkait pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang berpotensi memicu kebencian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di ruang digital. Konten yang tidak utuh atau di luar konteks dapat memicu salah tafsir dan berdampak luas terhadap situasi sosial.

Baca Lainnya

Audiensi di Jakarta, Mualem Apresiasi Dukungan Arab Saudi untuk Pendidikan Aceh

29 April 2026 - 18:44 WIB

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (kedua kiri), menyerahkan cendera mata kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi, saat audiensi di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan LIPIA di Banda Aceh serta peluang kerja sama di bidang pendidikan dan investasi. ( Foto : Dok. Humas Pemprov Aceh )

Aceh–UEA Bentuk Tim Bersama: Fokus pada Investasi, Perdagangan, dan Pembukaan Rute Penerbangan

28 April 2026 - 13:02 WIB

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) bertemu Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla Salem Al-Dhaheri membahas pembentukan tim bersama untuk program investasi, perdagangan, dan penerbangan di kediaman Dubes UEA yang berada di Kuningan Timur, Senin 28 April 2026 (Foto: Humas Setda Aceh)

Provinsi Jateng dan Aceh Perkuat Kolaborasi, Teken Kerja Sama Rp1,06 Triliun di Berbagai Sektor

24 April 2026 - 21:46 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kiri) berbincang dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kanan) usai penandatanganan kerja sama antardaerah di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/4/2026). Kesepakatan senilai Rp1,06 triliun ini mencakup berbagai sektor strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kedua provinsi.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Desak KKP Percepat Pengerukan Muara

24 April 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Aceh menyampaikan arahan saat membuka Musrenbang RKPA 2027 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (23/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan pascabencana, termasuk rehabilitasi infrastruktur, dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Wali Nanggroe: Persatuan Rakyat Aceh Jadi Fondasi Kemajuan Daerah

24 April 2026 - 12:35 WIB

Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menerima audiensi perwakilan ulama muda Aceh di Meuligoe Wali Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (22/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan demi mendukung pembangunan Aceh. (Dok. Humas Wali Nanggroe)
Trending di Aceh