Lhokseumawe — Temuan sejumlah kekurangan dalam pengelolaan Tempat Penitipan Anak (TPA) di Lhokseumawe memunculkan peringatan serius terkait perlindungan anak usia dini. Monitoring yang dilakukan Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, pada Selasa (28/4/2026), mengungkap masih adanya celah pada aspek perizinan, keamanan, hingga sistem pengawasan.
Kunjungan ke TPA Nurul Iman dan TPA Annasya Adrena menunjukkan bahwa standar layanan pengasuhan belum sepenuhnya terpenuhi. Padahal, keberadaan TPA semakin krusial di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penitipan anak yang aman dan profesional.
Dalam peninjauan tersebut, Yulinda Sayuti memeriksa langsung kondisi ruang bermain, fasilitas sanitasi, serta kelayakan lingkungan. Ia juga menaruh perhatian pada pola interaksi antara pengasuh dan anak guna memastikan tidak adanya praktik kekerasan.
Selain itu, aspek administratif seperti kelengkapan izin operasional, rasio pengasuh terhadap anak, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) turut menjadi fokus pemeriksaan. Hasilnya, sejumlah kelemahan masih ditemukan pada beberapa aspek tersebut.
“Ini menyangkut keselamatan anak. Tidak ada ruang untuk kompromi. Seluruh lingkungan harus benar-benar aman, pengawasan harus ketat, dan setiap pengasuh wajib memahami tanggung jawabnya,” ujar Yulinda.
Temuan ini tidak hanya mencerminkan kondisi di tingkat lokal, tetapi juga menggambarkan tantangan yang lebih luas dalam pengelolaan layanan penitipan anak. Di berbagai daerah, pengawasan terhadap TPA kerap menghadapi kendala, mulai dari keterbatasan standar operasional yang diterapkan hingga minimnya kontrol berkala.
Di sisi lain, meningkatnya partisipasi orang tua dalam dunia kerja mendorong kebutuhan terhadap layanan penitipan anak yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga menjamin aspek keamanan dan kualitas pengasuhan. Dalam konteks ini, TPA tidak sekedar menjadi tempat penitipan, melainkan bagian dari ekosistem perlindungan anak.
Karena itu, penguatan regulasi dan pengawasan menjadi kunci. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya melakukan monitoring, tetapi juga memastikan adanya pembinaan berkelanjutan serta penegakan standar yang konsisten di seluruh TPA.
Yulinda Sayuti menegaskan, perbaikan harus segera dilakukan oleh pengelola TPA tanpa menunggu waktu lama. Pemerintah Kota Lhokseumawe juga akan kembali melakukan monitoring untuk memastikan tindak lanjut berjalan sesuai harapan.
“Kami akan turun kembali untuk memastikan semua sudah diperbaiki. Ini komitmen kita bersama, tidak boleh ada lagi celah yang membahayakan anak,” katanya.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat daerah. Tanpa pengawasan yang ketat dan standar yang jelas, risiko terhadap keselamatan anak di lingkungan penitipan akan terus membayangi.
Dalam jangka panjang, pembenahan TPA tidak hanya soal pemenuhan administrasi, tetapi juga menyangkut pembangunan kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak. Bagi orang tua, keamanan dan kenyamanan anak tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.






