Menu

Mode Gelap
Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI: Mendirikan Perusahaan Pers Merupakan Hak Asasi DPP ISAD Aceh 2025–2030 Dikukuhkan, Tgk Mustafa Husen Woyla Lanjutkan Kepemimpinan Hafiz Rayyan Tampil Gemilang, Sabet Dua Penghargaan Sekaligus di Malam Puncak Agam Inong Aceh Utara 2026 Saidul Qausar dan Mutmainnah Dinobatkan sebagai Agam Inong Aceh Utara 2026 Pemko Lhokseumawe Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Berbasis Karakter Konvoi SJ 410 meriahkan pengukuhan Ketua Chapter Lhokseumawe

Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI: Mendirikan Perusahaan Pers Merupakan Hak Asasi

badge-check


					Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, memberikan keterangan terkait peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Jakarta, Minggu (3/5/2026). Ia menegaskan bahwa pendirian perusahaan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi Perbesar

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, memberikan keterangan terkait peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Jakarta, Minggu (3/5/2026). Ia menegaskan bahwa pendirian perusahaan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi

Jakarta — Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Minggu (3/5/2026) kembali menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagai bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia dan fondasi demokrasi.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menyatakan bahwa mendirikan perusahaan pers, termasuk media berbasis digital, merupakan hak konstitusional warga negara.

“Mendirikan perusahaan pers adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Firdaus dalam keterangan nya Minggu (3/5/2026)

Menurut dia, jaminan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan kemerdekaan pers sebagai bagian dari kedaulatan rakyat. Regulasi ini juga menjamin pers nasional bebas dari penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran.

Firdaus menilai kemudahan dalam proses pengurusan badan hukum menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan media yang sehat dan independen. Ia mengapresiasi langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dinilai telah mempermudah legalitas perusahaan pers.

Namun demikian, ia berpandangan bahwa tidak diperlukan regulasi tambahan yang berpotensi menghambat kebebasan pers. Menurut dia, selama perusahaan pers telah berbadan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Pers, aktivitas jurnalistik seharusnya dapat berjalan tanpa hambatan administratif yang berlebihan.

“Ia menambahkan, yang terpenting adalah kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai mekanisme verifikasi perusahaan pers tetap memiliki peran penting dalam menjaga profesionalisme dan kredibilitas media. Verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers selama ini dimaksudkan untuk memastikan perusahaan pers memenuhi standar administratif dan etik jurnalistik.

Data Dewan Pers menunjukkan, hingga beberapa tahun terakhir, jumlah perusahaan pers yang telah terverifikasi masih jauh lebih sedikit dibandingkan total media yang beroperasi, khususnya di ranah digital. Kondisi ini kerap menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas ekosistem informasi publik.

Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap 3 Mei sejak ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1993, berlandaskan semangat Deklarasi Windhoek yang mendorong kebebasan dan pluralisme media di seluruh dunia.

Peringatan ini menjadi refleksi global atas pentingnya kebebasan berekspresi, sekaligus pengingat bagi negara untuk menjamin perlindungan terhadap jurnalis dan memastikan tidak adanya intervensi terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Di Indonesia, kemerdekaan pers secara normatif telah dijamin. Namun, tantangan di lapangan tetap mencakup isu profesionalisme, disrupsi digital, hingga tekanan terhadap independensi media.

Dalam konteks tersebut, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ekosistem pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab.

Baca Lainnya

May Day 2026 di Monas, KSPI Bawa 11 Tuntutan ke Presiden Prabowo, Soroti RUU Ketenagakerjaan hingga Ojol

1 Mei 2026 - 14:24 WIB

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru, Dudung Pimpin KSP dan Qodari Geser ke Badan Komunikasi

27 April 2026 - 16:23 WIB

Suasana pelantikan di Istana. (Foto : Dok.Setpres)

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre, Kemenhaj : Dipastikan Ilegal dan Berisiko Tinggi

27 April 2026 - 10:59 WIB

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/4/2026). ( Foto : Dok. Kemenhaj)

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia, Insan Pers Indonesia Berduka

18 April 2026 - 15:25 WIB

Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, meninggal dunia pada Sabtu (18/4/2026) dini hari di Jakarta. (Foto: Dok. PWI)

Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter

18 April 2026 - 11:25 WIB

Ilustrasi pengisian BBM Pertamina ke Kendaraan Warga.
Trending di Nasional