Menu

Mode Gelap
Wakil Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Wisuda UIN Sultanah Nahrasiyah Angkatan XII, 760 Lulusan, Kampus Raih Akreditasi Unggul Audiensi di Jakarta, Mualem Apresiasi Dukungan Arab Saudi untuk Pendidikan Aceh Bunda PAUD Lhokseumawe Lakukan Monitoring ke Sejumlah Tempat Penitipan Anak Aceh–UEA Bentuk Tim Bersama: Fokus pada Investasi, Perdagangan, dan Pembukaan Rute Penerbangan Dorong Modernisasi Pertanian, Wali Kota Lhokseumawe Salurkan 16 Unit Traktor Roda Dua dan 17 Unit Hand Sprayer RSUD Cut Meutia Sukses Tangani Persalinan Kembar Tiga dari Ibu dengan Riwayat Hipertensi lewat Operasi Sesar

Nasional

Polri Hadirkan Layanan Laporan Online, Cukup Lewat Super App Polri

badge-check


					Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, meninjau langsung teknologi layanan digital saat peluncuran fitur Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan online melalui Super App Polri dalam Rakor Komite TIK Polri 2026 di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan. ( Foto : Dok. Humas Polri ) Perbesar

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, meninjau langsung teknologi layanan digital saat peluncuran fitur Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan online melalui Super App Polri dalam Rakor Komite TIK Polri 2026 di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan. ( Foto : Dok. Humas Polri )

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M, resmi meluncurkan layanan inovasi digital berupa Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui aplikasi Super App Polri. Peluncuran tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan.

Dalam keterangannya, Wakapolri menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan tidak semata-mata soal penggunaan teknologi, melainkan juga menyangkut perubahan sistem kerja dan budaya organisasi di tubuh Polri.

“Digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi,” ujarnya.

Melalui fitur terbaru dalam Super App Polri, masyarakat kini dapat melakukan pelaporan awal terkait tindak pidana maupun kehilangan dokumen secara daring tanpa harus langsung mendatangi kantor polisi. Inovasi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Tak hanya itu, layanan digital ini juga dilengkapi dengan fitur pendukung seperti konsultasi awal melalui live chat dan video call, serta sistem pemantauan status laporan secara real-time. Dengan demikian, pelapor dapat mengetahui perkembangan penanganan kasus secara lebih transparan dan akuntabel.

Polri menyebut, implementasi layanan ini pada tahap awal telah diterapkan di sejumlah wilayah, dan akan terus diperluas secara bertahap ke seluruh Indonesia guna memastikan pemerataan akses layanan digital.

Aplikasi Super App Polri sendiri dapat diunduh melalui App Store untuk pengguna iOS dan Google Play Store bagi pengguna Android.

Wakapolri menegaskan bahwa peluncuran  Super App Polri ini sebagai komitmen Polri dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik berbasis digital. Ke depan, Polri menargetkan ekosistem layanan yang semakin terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era teknologi.

Baca Lainnya

Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru, Dudung Pimpin KSP dan Qodari Geser ke Badan Komunikasi

27 April 2026 - 16:23 WIB

Suasana pelantikan di Istana. (Foto : Dok.Setpres)

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre, Kemenhaj : Dipastikan Ilegal dan Berisiko Tinggi

27 April 2026 - 10:59 WIB

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/4/2026). ( Foto : Dok. Kemenhaj)

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia, Insan Pers Indonesia Berduka

18 April 2026 - 15:25 WIB

Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, meninggal dunia pada Sabtu (18/4/2026) dini hari di Jakarta. (Foto: Dok. PWI)

Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter

18 April 2026 - 11:25 WIB

Ilustrasi pengisian BBM Pertamina ke Kendaraan Warga.

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Besaran Masih Dibahas

15 April 2026 - 20:54 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia (Foto : EMediaDPR)
Trending di Nasional