Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M, resmi meluncurkan layanan inovasi digital berupa Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui aplikasi Super App Polri. Peluncuran tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan.
Dalam keterangannya, Wakapolri menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan tidak semata-mata soal penggunaan teknologi, melainkan juga menyangkut perubahan sistem kerja dan budaya organisasi di tubuh Polri.
“Digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi,” ujarnya.
Melalui fitur terbaru dalam Super App Polri, masyarakat kini dapat melakukan pelaporan awal terkait tindak pidana maupun kehilangan dokumen secara daring tanpa harus langsung mendatangi kantor polisi. Inovasi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Tak hanya itu, layanan digital ini juga dilengkapi dengan fitur pendukung seperti konsultasi awal melalui live chat dan video call, serta sistem pemantauan status laporan secara real-time. Dengan demikian, pelapor dapat mengetahui perkembangan penanganan kasus secara lebih transparan dan akuntabel.
Polri menyebut, implementasi layanan ini pada tahap awal telah diterapkan di sejumlah wilayah, dan akan terus diperluas secara bertahap ke seluruh Indonesia guna memastikan pemerataan akses layanan digital.
Aplikasi Super App Polri sendiri dapat diunduh melalui App Store untuk pengguna iOS dan Google Play Store bagi pengguna Android.
Wakapolri menegaskan bahwa peluncuran Super App Polri ini sebagai komitmen Polri dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik berbasis digital. Ke depan, Polri menargetkan ekosistem layanan yang semakin terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era teknologi.






