Menu

Mode Gelap
Wakil Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Wisuda UIN Sultanah Nahrasiyah Angkatan XII, 760 Lulusan, Kampus Raih Akreditasi Unggul Audiensi di Jakarta, Mualem Apresiasi Dukungan Arab Saudi untuk Pendidikan Aceh Bunda PAUD Lhokseumawe Lakukan Monitoring ke Sejumlah Tempat Penitipan Anak Aceh–UEA Bentuk Tim Bersama: Fokus pada Investasi, Perdagangan, dan Pembukaan Rute Penerbangan Dorong Modernisasi Pertanian, Wali Kota Lhokseumawe Salurkan 16 Unit Traktor Roda Dua dan 17 Unit Hand Sprayer RSUD Cut Meutia Sukses Tangani Persalinan Kembar Tiga dari Ibu dengan Riwayat Hipertensi lewat Operasi Sesar

Lhokseumawe

Kepala dan Sekretaris DPMG Kota Lhokseumawe Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BKPSDM Kota Lhokseumawe

badge-check


					Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Dr. M. Irsyadi, S.Sos., MSP ( Foto : BKPSDM ) Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Dr. M. Irsyadi, S.Sos., MSP ( Foto : BKPSDM )

Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,SH.,MH, resmi menonaktifkan dua pejabat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) pada Selasa, 31 Maret 2026.

Kedua pejabat tersebut adalah Kepala DPMG, Nasruddin, serta Sekretaris DPMG, Vera Nanda Lia.

Kebijakan ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Dr. M. Irsyadi, S.Sos., MSP , saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

“Berlaku sejak Selasa, 31 Maret 2026. Untuk mengisi kekosongan, telah ditunjuk pelaksana harian (Plh),” kata Irsyadi, Selasa (31/3/2026).

Untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan, Pemerintah Kota Lhokseumawe sudah menunjuk pelaksana harian (Plh) pada dua jabatan tersebut.

Sebagai Plh Kepala DPMG, ditunjuk Safriadi S.STP M.S.M, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, jabatan Plh Sekretaris DPMG diisi oleh Ilham Saputra, yang merupakan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Pemerintahan Setdako Lhokseumawe.

Irsyadi menjelaskan, penonaktifan dilakukan karena keduanya diduga melanggar disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Dalam waktu dekat, keduanya akan dipanggil untuk mengikuti sidang oleh tim kode etik,” ujar Irsyadi.

Penonaktifan ini bersifat sementara guna mempermudah proses pemeriksaan oleh tim kode etik ASN. Hasil sidang nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi maupun status jabatan kedua pejabat tersebut.

Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dengan adanya penunjukan pelaksana harian hingga keputusan definitif ditetapkan.

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Wisuda UIN Sultanah Nahrasiyah Angkatan XII, 760 Lulusan, Kampus Raih Akreditasi Unggul

29 April 2026 - 20:41 WIB

Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., menyampaikan sambutan saat menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) Angkatan XII UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe di Gedung Serbaguna, Rabu (29/4/2026).

Bunda PAUD Lhokseumawe Lakukan Monitoring ke Sejumlah Tempat Penitipan Anak

29 April 2026 - 17:44 WIB

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, melakukan monitoring ke sejumlah Tempat Penitipan Anak (TPA), Selasa 28 April 2026. (dok/humas).

Dorong Modernisasi Pertanian, Wali Kota Lhokseumawe Salurkan 16 Unit Traktor Roda Dua dan 17 Unit Hand Sprayer

28 April 2026 - 01:40 WIB

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., saat menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa 16 unit traktor roda dua dan 17 unit hand sprayer kepada kelompok tani, Senin (27/4/2026), sebagai upaya meningkatkan produktivitas pertanian. (Foto : Dok. Pemko Lhokseumawe)

Pemko Lhokseumawe Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026

27 April 2026 - 14:07 WIB

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Senin (27/04/2026).(Foto : Dok. Pemko Lhokseumawe )

PAG dan KSOP Lhokseumawe Teken Kerja Sama TUKS hingga 2030, Perkuat Operasional LNG Berstandar Global

26 April 2026 - 13:21 WIB

Penandatanganan kerja sama penggunaan perairan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) antara PT Perta Arun Gas dan KSOP Kelas IV Lhokseumawe di Plant Site PAG, Lhokseumawe, Kamis (16/4/2026). Kesepakatan ini bertujuan memperkuat kelancaran operasional, keselamatan pelayaran, serta distribusi energi nasional.
Trending di Lhokseumawe